Registrasi Kartu Smartfren Untuk Pengguna Baru Maupun Lama – Pelanggan kartu prabayar Smartfren, berdasasrkan kebijakan yang dikeluarkan oleh KOMINFO, maka kartu prabayar Anda wajib diregistrasi.
Sejak tahun 2017 lalu, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait penggunaan nomor ponsel.
Untuk alasan ini, setiap pengguna perlu mendaftarkan nomor yang akan digunakan.
Berbeda dengan cara lama yang dapat menggunakan data palsu, dengan kebijakan baru ini setiap nomor harus didaftarkan dengan data asli, menggunakan nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Ketentuan baru ini juga berlaku untuk pengguna layanan Smartfren. Setiap pengguna layanan kartu SIM dari anak perusahaan Sinar Mas juga perlu mendaftar sehingga nomor ponselnya dapat digunakan tanpa masalah.
Resiko Blokir Jika Tidak Melakukan Registrasi
Apabila kartu Smartfren Anda tidak segera diregistrasi, kemungkinan besar kartu prabayar Anda akan terkena blokir.
1. Panggilan Masuk dan SMS Diblokir
30 hari berikutnya, pemblokiran dilakukan untuk layanan yang menerima panggilan telepon dan SMS, tetapi kartu SIM masih dapat digunakan untuk mengakses internet.
2. Panggilan Keluar dan SMS Diblokir
Untuk pertama kalinya, pengguna yang tidak mendaftar lagi tidak dapat melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat (SMS). Periode waktu yang ditentukan adalah 30 hari.
3. Pemblokiran Permanen
Setelah 15 hari, jika pelanggan belum mendaftar, pemerintah akan sepenuhnya memblokir kartu SIM sehingga tidak dapat digunakan.
Sekarang, untuk menghindari hal ini terjadi, Anda harus segera mendaftar ulang atau mendaftarkan kartu SIM Anda.
Cara Registrasi Kartu Smartfren
1. Registrasi Pengguna Baru Melalui SMS
- Buka aplikasi Pesan / Messages.
- Lalu silahkan ketik SMS dengan format NIK#Nomor KK# lalu kirim ke nomor 4444.
- Silahkan tunggu beberapa saat, Anda akan menerima konfirmasi dari nomor 4444 yang memberitahukan bahwa nomor Anda berhasil diregistrasi.
2. Registrasi Pengguna Lama Melalui SMS
- Buka aplikasi Pesan / Messages.
- Lalu silahkan ketik SMS dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# lalu kirim ke nomor 4444.
- Silahkan tunggu beberapa saat, Anda akan menerima konfirmasi dari nomor 4444 yang memberitahukan bahwa nomor Anda berhasil diregistrasi.
3. Registrasi Melalui Website Resmi Smartfren
- Pertama, silahkan buka browser lalu akses web resminya di sini.
- Pada halaman web, silahkan input nomor telepon yang akan di-registrasi.
- Input NIK KTP atau bisa juga dengan meng-upload foto e-KTP.
- Pilih Jenis Verifikasi yang ingin digunakan:
- PUK (ada di bagian belakang kartu fisik Anda).
- Kode aktivasi (di stiker di boks perangkat Anda).
- SMS (kode verifikasi dikirim ke smartphone Anda).
- Input nomor KK atau dengan meng-upload foto KK.
- Input alamat email Anda.
- Input nomor seluler lainnya (jika ada, opsional).
- Klik tanda cek setuju pada Syarat dan ketentuan.
- Klik Lanjut.
Tunggu beberapa saat, setelah ini Anda akan menerima pesan konfirmasi dari penyedia bahwa nomor prabayar Smartfren Anda telah terdaftar.
Lihat Juga :
Akhir Kata
Karena itulah, segera registrasikan kartu prabayar Anda sebelum terkena blokir dan Anda tidak akan bisa menggunakan nomor Anda lagi.
Demikianlah cara Registrasi Kartu Smartfren Untuk Pengguna Baru Maupun Lama. Semoga bermanfaat.