Cara Registrasi Kartu Indosat Untuk Pengguna Baru Maupun Lama – Untuk pelanggan kartu prabayar, berdasasrkan kebijakan yang dikeluarkan oleh KOMINFO, maka kartu prabayar Anda wajib diregistrasi.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi mengharuskan pengguna kartu prabayar untuk meminta kartu menggunakan NIK KTP dan Nomor KK yang valid.
Tujuan dan manfaat dari mendaftarkan kartu prabayar dengan NIK dan KK Tidak ada validasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada pengguna layanan telekomunikasi terhadap terorisme, perkelahian, informasi spam, dan sebagainya.
Harapannya adalah agar publik / pelanggan akan lebih nyaman menggunakan layanan telekomunikasi. Pengguna kartu prabayar diharuskan mendaftar ulang.
Dan menerima pelanggan yang tidak mendaftar ulang, penyedia layanan telekomunikasi akan mengalihkan panggilan masuk / keluar, SMS dan layanan pemblokiran layanan Internet.
Oleh karena itu, pengguna Indosat juga diharuskan mendaftarkan kartu mereka menggunakan data KTP dan KK yang valid.
Untuk pengguna kartu Indosat baru maupun lama yang tidak tahu cara meregistrasi kartu prabayar. Berikut cara registrasi kartu Indosat.
Daftar Isi
Cara Registrasi Kartu Indosat
1. Registrasi Pengguna Baru Melalui SMS
- Pertama buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
- Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melakukan registrasi.
- Selesai.
2. Registrasi Pengguna Lama Melalui SMS
- Pertama buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format Ulang#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
- Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melakukan registrasi.
- Selesai.
3. Registrasi Melalui Website Resmi Indosat
- Silahkan anda buka web browser.
- Kemudian, buka halaman registrasi kartu Indosat di sini.
- Pada halaman tersebut, silahkan anda ketikkan nomor telepon Indosat anda.
- Jika sudah, silahkan anda klik “Verifikasi”.
- Kemudian, anda akan mendapatkan pesan SMS yang berisi kode verifikasi.
- Jika belum mendapatkan kode, silahkan klik “Kirim Ulang” untk mengirim ulang kode verifikasi.
- Jika sudah mendapatkan kode verifikasi, silahkan masukan kode tersebut pada kolom yang tersedia pada website, lalu klik “Verifikasi”.
- Kemudian, silahkan masukkan NIK KTP dan NomorKK anda. Setelah itu klik “Verifikasi”.
- Selesai.
Bagaimana Jika Tidak Melakukan Registrasi?
Apabila kartu Indosat Anda tidak segera terdaftar, kemungkinan besar kartu prabayar Anda akan diblokir.
Panggilan Masuk dan SMS Diblokir
30 hari berikutnya, pemblokiran dilakukan untuk layanan yang menerima panggilan telepon dan SMS, tetapi kartu SIM masih dapat digunakan untuk mengakses internet.
Panggilan Keluar dan SMS Diblokir
Untuk pertama kalinya, pengguna yang tidak mendaftar lagi tidak dapat melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat (SMS). Periode waktu yang ditentukan adalah 30 hari.
Pemblokiran Permanen
Setelah 15 hari, jika pelanggan belum mendaftar, pemerintah akan sepenuhnya memblokir kartu SIM sehingga tidak dapat digunakan.
Sekarang, untuk menghindari hal ini terjadi, Anda harus segera mendaftar ulang atau mendaftarkan kartu SIM Anda.
Cara mendaftar sangat mudah. Anda dapat pergi ke kantor layanan jaringan Anda dengan membawa kartu keluarga atau kartu keluarga dan alias kartu ID.
Lihat Juga :
Akhir Kata
Oleh sebab itu, segera registrasikan kartu prabayar Anda sebelum terkena blokir dan Anda tidak akan bisa menggunakan nomor Anda lagi.
Itulah cara Registrasi Kartu Indosat Untuk Pengguna Baru Maupun Lama. Semoga bermanfaat.