Registrasi Kartu Axis

Posted on

Registrasi Kartu Axis Untuk Pengguna Baru Maupun Lama – Pelanggan kartu prabayar AXIS, berdasasrkan kebijakan yang dikeluarkan oleh KOMINFO, maka kartu prabayar Anda wajib diregistrasi.

Semua kartu prabayar harus mendaftar terlebih dahulu untuk mengaktifkan nomornya. Aturan untuk mendaftarkan kartu seluler diatur dalam peraturan menteri No. 12 tahun 2016 sebagai pencegah kejahatan atau terorisme.

Dan sejak 2017, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait penggunaan nomor ponsel.

Untuk alasan ini, setiap pengguna perlu mendaftarkan nomor yang akan digunakan. Berbeda dengan cara lama yang bisa menggunakan data palsu.

Dengan kebijakan baru ini, setiap nomor harus didaftarkan dengan data asli, menggunakan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga.

Ketentuan baru ini juga berlaku untuk pengguna layanan AXIS. Setiap pengguna layanan kartu SIM dari anak perusahaan Sinar Mas juga perlu mendaftar sehingga nomor ponselnya dapat digunakan tanpa masalah.

Sekarang untuk itu kami akan membagikan cara mudah untuk mendaftarkan kartu AXIS baik melalui SMS atau melalui situs resmi.

Tidak Melakukan Registrasi Kartu AXIS?

registrasi kartu axis

Apabila kartu AXIS Anda tidak segera terdaftar, kemungkinan besar kartu prabayar Anda akan diblokir.

Panggilan Masuk dan SMS Diblokir

30 hari berikutnya, pemblokiran dilakukan untuk layanan yang menerima panggilan telepon dan SMS, tetapi kartu SIM masih dapat digunakan untuk mengakses internet.

Panggilan Keluar dan SMS Diblokir

Untuk pertama kalinya, pengguna yang tidak mendaftar lagi tidak dapat melakukan panggilan keluar dan mengirim pesan singkat (SMS). Periode waktu yang ditentukan adalah 30 hari.

Pemblokiran Permanen

Setelah 15 hari, jika pelanggan belum mendaftar, pemerintah akan sepenuhnya memblokir kartu SIM sehingga tidak dapat digunakan.

Sekarang, untuk menghindari hal ini terjadi, Anda harus segera mendaftar ulang atau mendaftarkan kartu SIM Anda.

Cara mendaftar sangat mudah. Anda dapat pergi ke kantor layanan jaringan Anda dengan membawa kartu keluarga atau kartu keluarga dan alias kartu ID.

Atau jika Anda tidak ingin ribet pergi ke grapari, Anda bisa melakukannya sendiri dengan mengikuti langkah-langkah yang kami berikan di bawah ini.

Cara Registrasi Kartu Axis

1. Registrasi Pengguna Baru Melalui SMS

  • Pertama aplikasi Pesan SMS pada handphone Anda.
  • Ketik DAFTAR#NIK#No. KK, pastikan NIK dan No. KK sesuai dengan yang tertera pada KK dan KTP Anda. Kirim ke 4444.
  • Jika sudah berhasil melakukan registrasi, Kartu Anda akan terdaftar sebagai pengguna baru dan mendapatkan pesan dari 4444.

Contoh :

DAFTAR#321234459419005#3212347304188525476 kirim ke 4444.

2. Registrasi Pengguna Lama Melalui SMS

  • Pertama aplikasi Pesan SMS pada handphone Anda.
  • Ketik ULANG#NIK#No. KK, sesuaikan dengan KTP dan KK asli milik Anda. Kirim ke 4444.
  • Jika registrasi ulang berhasil, Anda akan mendapatkan pesan balasan dari 4444bahwa kartu sudah dapat digunakan.
  • Registrasi ulang kartu axis Anda sudah berhasil.

Contoh :

ULANG#321234459419005#3212347304188525476 kirim ke 4444.

3. Registrasi Menggunakan Aplikasi AXISnet

  • Buka aplikasi AXISnet pada handphone Anda.
  • Klik menu yang ditandai dengan tanda panah.
  • Pilih menu profil saya.
  • Pilih pengaturan profile dan klik menu edit yang ditandai dengan tanda panah.
  • Pilih bagian Daftar Ulang, lalu masukan nomor KTP dan KK sesuai dengan aslinya pada kotak yang sudah disediakan.
  • Kelik tombol DAFTAR.
  • Anda akan menerima pesan bahwa registrasi kartu sudah berhasil dilakukan.

4. Registrasi Melalui Website Resmi AXIS

  • Buka browser di handphone Anda.
  • Silahkan akses halaman registrasi AXIS di https://axisnet.id/registrasi
  • Masukan nomor kartu axis yang Anda gunakan pada tempat atau kolom yang sudah disediakan.
  • Klik tombol lanjut.
  • Anda akan menerima pesan melalui handphone yang berisi kode verifikasi untuk pengaktifan kartu Anda.
  • Masukan kode verifikasi tersebut, dan klik tombol VERIFIKASI.
  • Registrasi ulang kartu Anda berhasil.

Lihat Juga :

Akhir Kata

Oleh sebab itu, segera registrasikan kartu prabayar Anda sebelum terkena blokir dan Anda tidak akan bisa menggunakan nomor Anda lagi.

Itulah cara Registrasi Kartu AXIS Untuk Pengguna Baru Maupun Lama. Semoga bermanfaat.