Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat

Posted on

Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Untuk Pengguna Lama – Bagi Anda yang belum melakukan registrasi kartu Indosat segeralah registrasi, karena sesuai dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh KOMINFO, pengguna kartu SIM Prabayar wajib untuk mendaftarkan kartunya.

Dan untuk mendaftarkannya Anda harus menggunakan Nomor KTP (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga yang valid guna memberikan perlindungan kepada publik (pengguna layanan telekomunikasi) terhadap kejahatan terorisme, penipuan, informasi spam, dll.

Dengan ini diharapkan pelanggan kartu prabayar akan lebih nyaman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

Tetapi apabila pelanggan tidak mendaftar ulang, penyedia layanan telekomunikasi akan memblokir panggilan keluar/masuk, SMS dan layanan pemblokiran layanan Internet.

Nah, bagi yang tidak tahu cara melakukan regsitrasi ulang kartu indosat, simak sampai habis pembahasan yang akan kami bahas pada halaman ini.

Registrasi Ulang Kartu Indosat

cara registrasi ulang kartu indosat

1. Registrasi Via SMS

Pengguna Baru :

  • Silahkan anda buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
  • Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melakukan registrasi.
  • Selesai.

Pengguna Lama :

  • Silahkan anda buka aplikasi Pesan, kemudian silahkan anda ketikkan SMS dengan format Ulang#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444.
  • Jika berhasil, Anda akan mendapatkan SMS konfirmasi yang berisi pemberitahuan bahwa Anda sudah berhasil melakukan registrasi.
  • Selesai.

2. Registrasi Via Website Indosat (Online)

  1. Silahkan anda buka web browser.
  2. Kemudian, buka halaman registrasi kartu Indosat di sini.
  3. Pada halaman tersebut, silahkan anda ketikkan nomor telepon Indosat anda.
  4. Jika sudah, silahkan anda klik “Verifikasi”.
  5. Kemudian, anda akan mendapatkan pesan SMS yang berisi kode verifikasi. 
  6. Jika belum mendapatkan kode, silahkan klik “Kirim Ulang” untk mengirim ulang kode verifikasi.
  7. Jika sudah mendapatkan kode verifikasi, silahkan masukan kode tersebut pada kolom yang tersedia pada website, lalu klik “Verifikasi”.
  8. Kemudian, silahkan masukkan NIK KTP dan NomorKK anda. Setelah itu klik “Verifikasi”.
  9. Selesai.

Artikel Lainnya :

Nah, itu dia dua Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Untuk Pengguna Lama Maupun Baru melalui SMS dan juga melalui Web resmi Indosat. Segera daftarkan kartu prabayar Anda sebelum diblokir. Semoga bermanfaat.