Cara Mengecek KTP Online

Posted on

Cara Cek KTP Via Internet Sekarang Jadi Lebih Mudah – Pasti sangat beruntung bagi Anda yang hidup di zaman ini, karena sekarang teknologi semakin maju.

Sekarang kita telah dibuat mudah untuk mengakses semua kebutuhan kita, dari kebutuhan kerja dan bahkan sekarang kita dapat cek e-KTP melalui internet.

Sangat mudah untuk tidak hidup di zaman seperti sekarang, karena tidak perlu repot pergi ke kantor Dindukcapil untuk cek e-KTP.

Karena Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) telah membuka layanan untuk cek e-KTP melalui situs resminya, kita dapat cek melalui internet.

Bahkan cara untuk cek Via Internet hanya dengan memasukkan nomor NIK. Tentunya belum banyak orang yang belum tahu, jika Anda bisa mengecek e KTP atau KTP elektronik, Anda bisa langsung online.

Bahkan masih banyak orang yang tidak tahu cara mengecek KTP melalui internet, selain tidak mengetahui informasinya.

Terutama untuk orang tua atau orang yang tidak terbiasa dengan internet. Sekarang untuk kesempatan ini, kami akan memberikan informasi untuk semua pemeriksaan KTP online.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa melihat ulasan yang telah kami siapkan di bawah ini.

Cara Cek KTP Via Internet

cara cek ktp via internet

Cara cek kartu ID Anda melalui internet sangat mudah, Anda cukup membuka ponsel cerdas, laptop atau komputer Anda.

Setelah itu masukkan brosur dan ketik dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, setelah itu Anda akan diminta untuk memasukkan nomor nik Anda.

Sekarang, untuk mencari tahu secara detail, Anda bisa melihat ulasan yang telah kami siapkan di bawah ini.

1. Masuk Website Resmi Kemendagri

Untuk langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengambil ponsel cerdas atau laptop Anda, lalu masukkan bro.

Setelah itu ketikkan saja dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik, setelah Anda mengklik nanti akan ada kolom kosong.

Kemudian Anda akan diminta memasukkan nomor NIK Anda, lalu tekan cek dan tunggu sebentar.

2. Masukkan Nomor NIK

Setelah Anda memasukkan nomor NIK Anda, maka cukup , yang berada di bawah kolom kanan. Setelah Anda menekan cek, tunggu sebentar dan tunggu sampai proses. Jika e-KTP Anda telah terdaftar, akan ada data lengkap Anda.

Catatan:

Jika KTP Anda belum terdaftar, Anda hanya harus datang ke kantor kelurahan untuk mengetahui informasi lebih lanjut. Dan itu harus segera diproses sehingga terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

Artikel Lainnya :

Nah, itulah informasi tentang Cara Cek KTP Via Internet Sekarang Semua Serba Mudah. Semoga bermanfaat.