Cara Membayar Pajak Secara Online Melalui ATM: BNI, BRI, BCA, Mandiri – Halo sahabat semua umumnya, pembayaran pajak dilakukan melalui kantor pajak yang telah disediakan.
Tetapi sekarang pemerintah telah mempermudah pembayar pajak untuk melakukan pembayaran melalui mesin ATM.
Cara ini tentunya akan membuat kita lebih mudah dan lebih praktis membayar pajak karena kita tidak perlu mengantri lama di kantor pajak. Lalu bagaimana caranya?
Apa Itu Pajak?
Pajak adalah pungutan wajib yang dibayarkan oleh rakyat sebagai sumber pendapatan negara dalam melakukan pembangunan dan pemerintahan.
Dengan metode pembayaran melalui ATM, kini tidak ada alasan bagi mereka yang mengaku malas mengantri. Metode ini juga tersedia di sebagian besar ATM bank yang tersebar di seluruh Indonesia.
Contohnya adalah BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIM NIaga, Citibank, Bukopin, Permata dan banyak lainnya. Untuk prosedur pembayaran di masing-masing bank, silakan merujuk ke penjelasan berikut.
Cara Membayar Pajak Secara Online Melalui ATM:
Untuk ATM BNI:
1. Masukkan kartu ke mesin ATM dan juga pin.
2. Pilih opsi Pembayaran, tekan menu Pajak / Penerimaan Negara.
3. Kemudian pilih opsi Pajak / PNBP / Bea dan Cukai.
4. Masukkan Kode Penagihan Anda dengan benar.
5. Pastikan semuanya benar sekali lagi, lalu tekan Ya.
6. Tunggu transaksi dan simpan tanda terima.
Untuk ATM BRI:
1. Masukkan kartu ATM Anda dan sematkan dengan benar.
2. Pilih pada menu Pembayaran, tekan Lainnya.
3. Klik opsi MPN, lalu masukkan Kode Penagihan dengan benar.
4. Silakan periksa lagi untuk memastikan data benar.
5. Konfirmasikan dan simpan kwitansi sebagai bukti transaksi.
Untuk ATM BCA:
1. Masukkan kartu ke mesin ATM, ketikkan pin dengan benar.
2. Jika Anda sudah memilih menu Transaksi, tekan Lainnya.
3. Klik lagi pada menu Pembayaran dan pilih Pajak.
4. Selanjutnya tekan Penerimaan Negara.
5. Masukkan Kode Penagihan Anda dengan benar dan hati-hati, jangan salah.
6. Silakan periksa sebelum menyelesaikan transaksi.
7. Ambil bukti transaksi dan simpan dengan baik.
Untuk ATM Mandiri:
1. Masukkan kartu ATM dan pin dengan benar.
2. Masuk ke menu Bayar / Beli, lalu pilih Penerimaan Negara.
3. Ketuk opsi Pajak dan masukkan Kode Penagihan dengan benar.
4. Periksa lagi untuk memastikan data benar, konfirmasikan.
5. Ambil dan simpan kwitansi sebagai bukti transaksi.
Metode baru ini memang memberikan banyak kenyamanan bagi pembayar pajak. Transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah karena tidak perlu mengantri di kantor pajak.
Namun bagi pemula, Anda harus bersikap hati-hati untuk mencegah hal-hal yang tidak anda inginkan.
Tips Cara Membayar Pajak Secara Online:
Berikut adalah beberapa kiat yang harus Anda perhatikan agar dapat membayar pajak secara online dengan benar dan aman.
Pastikan Kode Penagihan Dimasukkan dengan Benar
Ini menjadi hal yang sangat penting dan harus anda lakukan dengan sabar dan hati-hati. Sebelum mengonfirmasi pembayaran, terlebih dahulu pastikan kode penagihan yang Anda masukkan 100% benar.
Jika ada satu hal yang salah, Anda akan kehilangan diri sendiri. Jangan terburu-buru, letakkan dengan hati-hati dan jika perlu periksa berulang kali untuk memastikan.
Simpan Bukti Pembayaran Dengan Baik
Saat membayar pajak melalui ATM, kami juga mendapatkan tanda terima sebagai bukti pembayaran. Tetapi tentu saja bentuknya tanda bukti tersebut berbeda dari saat kita membayar langsung di kantor pajak.
Ya, sangat penting bagi Anda untuk selalu menyimpan bukti/print out pembayaran pajak. Apalagi jika tanda terima dari mesin ATM cukup kecil dan tinta mudah hilang.
Simpan di tempat yang aman sehingga jika dibutuhkan nanti bisa dengan mudah dicari.
Bayar Pajak Satu-Persatu
Tidak seperti membayar melalui kantor, pembayaran di mesin ATM hanya dapat dilakukan satu per satu. Dalam hal ini ketika Anda ingin membayar pajak, itu tidak dapat dilakukan sekaligus.
Kode tagihan yang dimasukkan juga berbeda untuk setiap transaksi pajak yang dilakukan.
OK.. Demikianlah pembahasan tentang cara membayar pajak secara online melalui mesin ATM dengan mudah. Semoga tutorial di atas bisa menjadi panduan bagi pemula yang ingin mencoba metode baru membayar pajak.
Anda tidak perlu lelah mengantri lagi di kantor pajak karena semuanya lebih mudah. Jadilah Masyarakat Patuh Pajak, sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya.
Baca Juga:
F.A.Q
Pajak adalah pungutan wajib yang dibayarkan oleh rakyat sebagai sumber pendapatan negara dalam melakukan pembangunan dan pemerintahan.
Dengan Menggunakan ATM, masyarakat wajib pajak tak perlu lagi mengantri di kantor pelayanan pajak.
Asal melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan bayar pajak online maka transaksi anda akan aman.